Indonesia menegaskan penolakan keras terhadap kembalinya Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, jika dibebaskan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.
Status Kewarganegaraan Hambali Dipertanyakan
Yusril menjelaskan bahwa status kewarganegaraan Hambali masih belum jelas. Penangkapannya tanpa paspor Indonesia menimbulkan keraguan atas status Warga Negara Indonesia (WNI)-nya.
Menurutnya, tanpa dokumen kewarganegaraan Indonesia, status WNI Hambali dianggap gugur secara hukum. Pernyataan ini disampaikan Yusril saat menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta.
Tanggapan Australia dan Kasus Bali Nine
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Hambali. Namun, ia juga mengakui sensitivitas isu ini, khususnya bagi keluarga korban.
Brazier juga memuji penanganan kasus Bali Nine oleh Indonesia. Ia menilai reintegrasi para terpidana penyelundupan narkotika itu ke masyarakat berjalan baik.
Keberhasilan reintegrasi para terpidana Bali Nine menjadi contoh penting bagi penegakan keadilan dan reintegrasi sosial, menurut Brazier. Ini menjadi pembelajaran berharga bagi Australia.
Pengungsi Myanmar dan Kunjungan ke Aceh
Dubes Brazier juga menyinggung isu pengungsi Myanmar di Indonesia, khususnya di Aceh. Ia menanyakan pendekatan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah ini.
Yusril menjelaskan bahwa pengelolaan pengungsi menjadi tanggung jawab teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namun, pemerintah tetap berkomitmen pada aspek kemanusiaan dengan menampung mereka sementara waktu.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengungsi Myanmar di Aceh. Yusril berencana mengunjungi Aceh untuk melihat kondisi di lapangan.
Audiensi antara Menko Yusril dan Dubes Brazier menunjukkan hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Australia. Keduanya membahas berbagai isu strategis di bidang hukum dan keamanan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Wakil Menko Kumham Imipas RI dan beberapa staf khusus. Hal ini menunjukkan pentingnya diskusi bilateral ini bagi kedua negara.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menggarisbawahi komitmen Indonesia dalam penegakan hukum, reintegrasi sosial, dan penanganan pengungsi. Hubungan bilateral Indonesia-Australia di bidang hukum dan keamanan tampak semakin erat.