KPK Lelang Harta Koruptor: Borong Barang Branded Mewah Murah Meriah!

KPK Lelang Harta Koruptor: Borong Barang Branded Mewah Murah Meriah!
Sumber: Suara.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraup Rp 24,8 miliar dari lelang barang rampasan korupsi melalui situs lelang.go.id.

Dari total 82 lot barang yang dilelang, 39 lot barang bergerak laku terjual senilai Rp 732 juta dan tujuh lot barang tidak bergerak terjual seharga Rp 24,1 miliar.

Dana hasil lelang ini akan segera masuk ke kas negara setelah pemenang lelang melunasi pembayarannya dalam waktu maksimal lima hari.

Lelang Barang Rampasan: Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Lelang barang rampasan korupsi ini merupakan langkah strategis KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Total nilai barang yang dilelang mencapai Rp 122,8 miliar, mencakup berbagai macam aset, mulai dari properti hingga barang-barang mewah.

Jenis barang yang dilelang sangat beragam, meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas branded, dan perabot rumah tangga.

Proses Lelang dan Lokasi

Lelang dilakukan secara serentak selama dua hari, mulai Rabu, 11 Juni 2025 hingga Kamis, 12 Juni 2025.

Proses lelang tersebut melibatkan sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa KPKNL yang terlibat antara lain Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

Rincian Barang Mewah Hasil Rampasan Korupsi

Sebanyak 80 objek barang rampasan dilelang, terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan lainnya.

Barang-barang mewah yang menarik perhatian termasuk lima unit apartemen mewah di Jakarta dan tiga bidang tanah beserta bangunannya.

Kendaraan mewah yang dilelang antara lain dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle.

Gawai dan barang-barang branded lainnya seperti ponsel Apple dan Oppo, tas Louis Vuitton, serta sepeda Brompton dan Lapierre turut dilelang.

Selain itu, KPK juga melelang berbagai perlengkapan rumah tangga mewah, seperti teko teh Fashion Kitchen, tas kerja Tumi, sendok garpu Elegant, dan tas Loup Noir serta Gucci.

Peralatan elektronik seperti server NAS, perangkat Tableau, dan gelas tumbler Arcoroc juga menjadi bagian dari lelang.

Semua barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen KPK dalam memaksimalkan pemulihan aset negara yang dirampas akibat tindak pidana korupsi, sekaligus memberikan efek jera bagi para koruptor.

Pos terkait