Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraup Rp24,8 miliar dari lelang barang rampasan korupsi melalui situs lelang.go.id.
Lelang tersebut mencakup 82 lot barang, dengan 39 lot barang bergerak menghasilkan Rp732 juta dan tujuh lot barang tidak bergerak menghasilkan Rp24,1 miliar.
Dana hasil lelang akan masuk ke kas negara setelah pemenang lelang melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari.
Lelang Barang Rampasan: Upaya Pemulihan Kerugian Negara
Lelang barang rampasan merupakan strategi KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
Total nilai barang yang dilelang mencapai Rp122,8 miliar, meliputi berbagai aset mulai dari properti hingga barang elektronik.
Pelelangan berlangsung serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia.
Rincian Barang yang Dilelang: Dari Apartemen Mewah Hingga Sepeda Lipat
Barang-barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta dan tiga bidang tanah beserta bangunannya.
Selain properti, terdapat juga aset bergerak seperti mobil mewah, motor, ponsel branded, tas desainer, dan sepeda.
Beragam barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga, seperti peralatan makan dan perangkat komputer, juga turut dilelang.
Daftar barang yang dilelang sangat beragam, mencerminkan berbagai gaya hidup para pelaku korupsi.
Proses Lelang dan Lokasi Pelelangan
Lelang dilakukan secara serentak selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis, 11 dan 12 Juni 2025.
KPKNL yang terlibat dalam lelang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Total 80 objek barang rampasan dilelang, semuanya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan efisiensi menjadi kunci keberhasilan lelang ini dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengembalikan aset negara yang diakuisisi dari para pelaku tindak pidana korupsi. Proses lelang yang transparan dan terukur ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya pemulihan aset negara di masa mendatang.