Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini, dengan besaran Rp 600.000 per pekerja. Dana ini ditujukan untuk membantu daya beli pekerja berpenghasilan rendah, merupakan akumulasi subsidi gaji selama dua bulan. Penyaluran BSU 2025 ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni. Bagi pekerja yang ingin mengecek status penerimaannya, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan. Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi JMO menyediakan akses mudah dan praktis untuk memeriksa kelayakan menerima BSU. Proses pengecekan melalui aplikasi ini cukup sederhana dan dapat dilakukan oleh siapapun. Informasi mengenai syarat dan kriteria penerima BSU juga tersedia di berbagai sumber resmi. Berikut panduan lengkap cara cek BSU 2025 melalui aplikasi JMO.
Cara Mudah Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android). Pastikan Anda telah memiliki akun JMO yang aktif. Jika belum, daftarkan diri Anda terlebih dahulu melalui opsi “Buat Akun Baru”.
Setelah berhasil masuk (login), cari banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” yang biasanya terletak di bagian “Informasi”. Klik banner tersebut untuk memulai proses pengecekan.
Anda kemudian akan diminta mengisi formulir verifikasi. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan lengkap.
Formulir verifikasi tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email. Setelah memastikan semua data benar, klik “Lanjutkan”.
Sistem kemudian akan memproses data Anda. Hasilnya akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak. Jika masih dalam proses verifikasi, Anda dapat memeriksa kembali secara berkala.
Jika status menunjukkan bahwa data rekening Anda belum lengkap, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi tersebut. Informasi yang dibutuhkan meliputi nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening. Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat.
Alternatif Pengecekan Status Penerima BSU 2025
Selain melalui JMO, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui situs web resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Website ini memberikan informasi yang sama akuratnya dengan aplikasi JMO. Cara penggunaannya juga relatif mudah dan sederhana.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua pekerja berhak menerima BSU 2025. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi seluruh syarat yang telah ditentukan.
Kriteria Penerima BSU 2025: Pastikan Anda Memenuhi Syarat
Berikut beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi agar Anda berhak mendapatkan BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid. NIK yang Anda masukkan harus sesuai dengan data kependudukan resmi.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Keikutsertaan aktif ini penting untuk diverifikasi.
- Gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Batas gaji ini digunakan sebagai acuan utama.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. BSU ditujukan untuk pekerja swasta.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran berlangsung. Penerima bantuan sosial lain tidak termasuk dalam penerima BSU.
Pastikan Anda memenuhi semua kriteria tersebut sebelum melakukan pengecekan. Dengan memenuhi seluruh kriteria, peluang Anda untuk menerima BSU 2025 akan lebih besar. Periksa kembali data Anda secara berkala untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan.
Informasi mengenai BSU 2025 terus diperbarui, oleh karena itu, selalu mengacu pada sumber resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan informasi terkini dan akurat. Dengan memahami proses pengecekan dan kriteria penerima, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan proses pencairan BSU berjalan lancar.