Kasatpol PP Bekasi Marah, Proyek Sekolah Dihentikan Paksa

Kasatpol PP Bekasi Marah, Proyek Sekolah Dihentikan Paksa
Sumber: Kompas.com

Proyek pembangunan SDN 02 Telaga Murni di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat terhenti akibat tindakan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial. Kasus ini menyingkap permasalahan pelik terkait penggunaan lahan dan koordinasi antar instansi pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, telah memberikan teguran kepada anggotanya, CS, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 13 Desa Telaga Murni. CS diduga menghentikan paksa proyek pembangunan sekolah tersebut. Aksi tersebut terekam dan memperlihatkan para pekerja yang dihentikan paksa dan bahkan diancam akan dilaporkan ke polisi.

Penghentian Paksa Proyek Sekolah dan Reaksi Pihak Berwenang

Para pekerja proyek SDN 02 Telaga Murni mengaku dipaksa berhenti oleh CS. Mereka merasa bingung dan khawatir karena pekerjaan mereka terhambat.

Salah satu pekerja menjelaskan bahwa CS memerintahkan mereka untuk menghentikan pekerjaan dan mengancam akan melaporkan mereka ke polisi jika tetap melanjutkan pembangunan. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa CS, sebagai anggota Satpol PP Kota Bekasi sekaligus Ketua RW, terlibat dalam penghentian proyek tersebut.

Latar Belakang Sengketa Lahan

Konflik ini berawal dari permintaan warga untuk membangun kantor sekretariat RW 13 kepada developer perumahan setempat. Permintaan ini tidak mendapat respons. Kondisi ini kemudian beririsan dengan proyek pelebaran SDN 02 Telaga Murni yang menggunakan lahan yang sama.

Warga, yang mengira lahan tersebut milik developer, menuntut penghentian proyek pembangunan sekolah. Konflik ini berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

Namun, ternyata tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, tepatnya Dinas Pendidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Barat. Ketidakjelasan kepemilikan lahan menjadi akar masalah dari konflik ini.

Mediasi dan Jalan Keluar

Forkopimcam Cikarang Barat melakukan mediasi pada Selasa, 10 Juni 2025. Mediasi ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Disepakati bahwa pengukuran lahan akan dilakukan pada tanggal 17 Juni 2025. Pertemuan lanjutan akan dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Pendidikan. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Setelah mediasi, proyek pelebaran sekolah akhirnya dapat dilanjutkan. Proses pengukuran lahan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa dan memastikan pembangunan sekolah berjalan lancar tanpa hambatan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi pemerintah dan kejelasan informasi kepemilikan lahan dalam setiap proyek pembangunan. Peran serta masyarakat dalam penyelesaian konflik juga menjadi hal krusial. Semoga mediasi yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait